Berikan komentar masukan yang bermanfaat pada hasil kelompok ini. Terimakasih
A. Pengertian Bisnis dan Etika Bisnis
Secara
bahasa, bisnis merupakan terjemahan dari kata business dalam bahasa Inggris.
Business merupakan akar kata dari busy yang artinya ‘sibuk’.
Sibuk yang dimaksud adalah sibuk melakukan berbagai aktivitas yang bisa
menghasilkan keuntungan. Menurut ilmu ekonomi, bisnis merupakan suatu kesibukan
yang dilakukan suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen
maupun bisnis lainnya. Pengertian bisnis menurut beberapa ahli:
a.
Seorang
pakar bisnis bernama Allan Afuah (2004) berpendapat bahwa bisnis adalah suatu
kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual
barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan
masyarakat dan ada di dalam insdustri. Para pelaku bisnis ini biasanya disebut entrepreneur.
b.
Arti
bisnis juga diungkapkan oleh T. Chwee (1990). Menurutnya, bisnis merupakan
suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan
masyarakat. Sementara itu, menurut Grifin dan Ebert, bisnis adalah suatu
organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan
keuntungan.
c.
Sependapat
dengan T. Chwee, Steinford mengartikan bisnis sebagai suatu lembaga yang
menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Steinford,
jika kebutuhan masyarakan meningkat, lembaga bisnis pun akan meningkat
perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sambil memproleh laba.
d.
Mahmud
Machfoedz juga berpendapat bahwa bisnis adalah suatu usaha perdagangan yang
dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi agar bisa mendapatkan laba
dengan cara memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Berdasarkan beberapa
pendapat, arti bisnis dapat disimpulkan menjadi kegiatan yang dilakukan baik
oleh individu maupun sekelompok orang yang terorganisasi yang menciptakan nilai
(create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and
service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk memperoleh
keuntungan melalui transaksi atau jual beli.
Etika bisnis merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan
bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Beberapa hal yang
mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1.
Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan,
bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat
di dalamnya.
2.
Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3.
Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan
pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
B. Tujuan Bisnis
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para
pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari
berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi
perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja
perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah
menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen
serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka
panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan
konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam
bisnisnya, diantaranya:
a.
Market
standing, yaitu penguasan
pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan
penjualan dan profit dalam jangka panjang.
b.
Innovation yaitu inovasi dalam produk
(barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai
melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk, misalnya
shampoo 2 in 1.
c.
Physical
and financial resources,
perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan
untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
d.
Manager
performance and development,
manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap
pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik,
manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan
profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan
manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training
and development yang berkelanjutan.
e.
Worker
Performance and Attitude,
untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan
dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
f. Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan
kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan
kerja, dll.
C. Masalah dalam bisnis
Dalam bisnis, terdapat masalah-masalah antara lain:
a. Modal
Biasanya orang yang hendak mulai usaha selalu mengkambinghitamkan modal. “Modalnya dari mana?” Padahal, ada banyak cara mendapatkan modal. Dan lagi modal itu tidak melulu soal uang, modal itu juga bisa berupa ide, berupa tenaga, dan lainnya.
Biasanya orang yang hendak mulai usaha selalu mengkambinghitamkan modal. “Modalnya dari mana?” Padahal, ada banyak cara mendapatkan modal. Dan lagi modal itu tidak melulu soal uang, modal itu juga bisa berupa ide, berupa tenaga, dan lainnya.
b. Menunda mulai bisnis
Sering
kan anda dengar “Wah usaha itu seperti yang sudah saya pikirkan satu tahun lalu.
Tapi sayangnya saya tak segera mengeksekusinya.
c. Sepi pelanggan
Saat
bisnis sudah mulai, pembeli atau pelanggan tidak kunjung datang. Ini merupakan
masalah bisnis yang serius yang kerap dialami pebisnis pemula.
Mungkin
bisnis bisa berjalan, tapi untuk meningkatkannya kesulitan. Sulit untuk
memperluas jaringan, sulit untuk meningkatkan penjualan, sulit untuk menembus
pasar baru.
Sudah
mencoba beriklan dan melakukan pemasaran, namun hasilnya tidak sesuai harapan.
Berarti ada masalah pada cara marketing yang dilakukan.
Masalah etika
dalam bisnis dapat juga diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery),
Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft),
Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing
dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Suap
(Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau
meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang
pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.
b.
Paksaan
(Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan
menggunakan jabatan atau ancaman.
c. Penipuan (Deception), adalah tindakan
memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan
kebohongan.
d. Pencurian (Theft), adalah tindakan
mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain
tanpa persetujuan pemiliknya.
e. Diskriminasi tidak jelas (Unfair
discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap
orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan,
atau agama.
· Cara mengatasi masalah bisnis
a.
Mengatasi masalah krisis skill maupun percaya diri
Selain modal, kurangnya
skill membuat seseorang merasa tidak percaya diri untuk memulai suatu usaha.
Untuk meningkatkan rasa percaya diri untuk membuka usaha sesuai skill,
pertama-tama tulis prestasi atau kelebihan yang ada pada diri pribadi. Jika
sudah tahu skill yang dimilki, langkah selanjutnya meningkatkan kemampuan
dengan belajar dari buku, orang yang lebih ahli atau dengan kursus.
b.
Mengatasi masalah
jaringan untuk pemasaran
Setelah usaha berhasil dibangun, kesulitan yang dihadapi
berikutnya adalah kurangnya relasi atau jaringan pemasaran sehingga yang
dilakukan pun juga terbatas. Untuk membangun jaringan , Anda bisa mulai dari
orang-orang yang sering berinteraksi dengan Anda. Misalnya rekan kerja ,
tetangga, kerabat, maupun relasi kerja yang pernah menjadi partner Anda.
Tawarkan kelebihan dan prospek usaha Anda agar mereka percaya dan mau menjalin
kerja sama dengan Anda. Selain itu membuka jaringan pemasaran lewat advertising
company untuk membantu mempromosikan produk Anda.
c.
Mengatasi rasa takut
adanya kegagalan
Kegagalan dan kerugian menjadi sesuatu hal yang besar
bagi para pelaku usaha. Jika tidak berani melawan rasa takut maka usaha tidak
akan berkembang. Lawan rasa takut dengan melakukan apa yang Anda takutkan dan
jalankan usaha dengan fokus dan ketekunan. Karena apapun tantangan dan hambatan
dalam menjalankan usaha dapat diselesaikan jika Anda fokus.
d.
Tidak ada kesulitan
yang tidak dapat diselesaikan, untuk itu jangan pernah takut dan ragu untuk
membuka usaha. Kesuksesan usaha Anda tergantung dari niat, tekad dan usaha
Anda.
D. Guna Etika Dalam Bisnis
Dewasa ini
kalangan bisnis sudah memiliki kesadaran akan pentingnya Etika Bisnis dalam
operasi bisnis. Bahkan dalam perkembangannya Etika Bisnis tidak lagi menjadi
beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah
satu strategy pengembangan perusahaan. Karena Tujuan perusahaan dapat
didefinisikan sebagai upaya untuk “memaksimumkan kesejahteraan si pemilik dalam
rentang waktu jangka panjang melalui aktivitas penjualan barang dan/atau jasa.
Contoh nyata akan manfaat etika bisnis sebagai strategy pengembangan perusahaan
misalnya Company Social Responsibility dianggap dapat memberikan keuntungan
pada perusahaan dalam bentuk profitabilitas, kinerja financial yang lebih
kokoh, menurunkan resiko bentrok dengan lingkungan sekitar, meningkatkan
reputasi perusahaan, dll.Etika bisnis bagi perusahaan ini, menyangkut kebijakan
etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin
pernahtimbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing
dan pemasok, menerima hadiah,sumbangan dan sebagainya. Latar belakang pembuatan
etika bisnis adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur
dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki etika sendiri, mempunyai
beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memilikinya.
Guna Etika Bisnis bagi Perusahaan :
1)
Dapat
meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan
sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang
karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya etika bisnis, secara intern semua
karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil
kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2)
Dapat membantu
menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi,
penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan
hidup).
3)
Menjelaskan
bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4)
Menyediakan bagi
perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri
sendiri (self regulation).
5)
Bagi perusahaan yang
telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para
investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat
para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6)
Dapat meningkatkan
daya saing (competitive advantage) perusahaan.
7)
Membangun corporate
image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan
hidup perusahaan (sustainable company).
Etika bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu
perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai
kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu
landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen. Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
a. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
b.
Akan dapat
meningkatkan motivasi pekerja.
c.
Akan
melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
d.
Akan
meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan
memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra
produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan
beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai
perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada
umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang
berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu
semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia
bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal
bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis
dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan
pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan
sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
u Keuntungan
Menjaga Etika
1. Jika jujur dalam berbisnis, maka bisnisnya
akan maju
2. Timbulnya kepercayaan
3. Kemajuan terjaga, jika perilaku etis terjaga
4. Perolehan laba akan meningkat
5. Bisnis akan terjaga eksistensi dan
kesinambungannya
E. Hubungan Etika dengan Modal
Dalam dunia bisnis,
etika diterapkan dalam tiga jenis hubungan, yaitu: Hubungan antara warga
perusahaan di dalam perusahaan dan antara warga perusahaan dengan
pihak-pihak lain di luar perusahaan, hubungan antara perusahaan dengan para
pekerja, serta hubungan antara perusahaan dengan stakeholders di luar
perusahaan (pelanggan, pemasok,pemegang saham, pemberi kredit, pesaing,
pemerintah, masyarakat).
Dengan semakin terbatasnya modal fisik (uang,
bangunan, tanah), peran modal maya (intelektual, etika, semangat) menjadi
semakin penting. Disamping itu, bisnis yang berjalan dengan performa etika yang
baik dan tanggung jawab sosial yang tinggi tentu akan mendapatkan kepercayaan
publik. Tindakan yang etis juga akan melindungi usaha kita dari perlakuan buruk
anggota bisnis maupun pesaing. Oleh karena itu, etika bisnis menjadi hal yang
penting terutama untuk mencegah kerugian dan kerusakan pada masyarakat.
Standar etika adalah berupa nilai-nilai
seperti kejujuran, integritas, dan kepedulian sosial (pengabdian masyarakat).
Umumnya, suatu hal dapat dikatakan etis atau tidak etis dengan parameter
prinsip bolak-balik. Maksudnya adalah suatu tindakan dianggap tidak etis
apabila jika orang lain melakukannya pada kita, maka kita tidak bisa
menerimanya. Misalkan, kita tentu tidak akan terima jika kita dibohongi dalam
bisnis sehingga menderita kerugian. Oleh karena itu, membohongi klien, atau
menyembunyikan informasi yang penting (information asymmetry) adalah
tindak yang tidak beretika dalam bisnis.
Etika tidak memperkecil keuntungan dan justru
berkontribusi positif pada keuntungan. Perilaku tidak etis dalam bisnis
seringkali terlihat berhasil dalam jangka pendek tetapi akan hancur dalam
jangka panjang. Sebagian besar orang akan menilai perilaku etis dengan
menghukum siapa saja yang mereka persepsi berperilaku tidak etis, dan
menghargai siapa saja yang mereka persepsi berperilaku etis. Pelanggan akan
melawan perusahaan jika mereka mempersepsi ketidakadilan yang dilakukan
perusahaan dalam bisnis lainnya, dan mengurangi minat mereka untuk membeli
produknya. Karyawan yang merasakan ketidakadilan, akan menunjukan absentisme
lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan tuntutan upah lebih tinggi.
Sebaliknya, ketika karyawan percaya bahwa organisasi adil, akan senang
mengikuti manajer, melakukan apapun yang dikatakan manajer, dan memandang
keputusan manajer sah. Dengan demikian, etika juga merupakan komponen kunci
manajemen yang efektif. Perusahaan yang bagus akan mendapat reward,
sementara yang buruk akan mendapat punishment.
E. Perbedaan Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang
tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar
kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika
agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan
empat alasan sebagai berikut:
1. Orang agama
mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan
memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan
memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2. Seringkali ajaran moral
yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan
bahkan bertentangan.
3. Karena perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral
yang secara langsung tidak disinggungsinggung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung,
reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4. Adanya perbedaan antara
etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional
semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya
terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang
dari semua agama dan pandangan dunia.
G. Prinsip Etika
Bisnis
Menurut KNKG (2010), pengertian Etika bisnis mengacu pada penerapan
prinsip-prinsip etika pada suatu kondisi bisnis, khususnya dalam menghadapi
situasi dilematis dalam bisnis (business dilemma). Dilema bisnis timbul
bilamana terdapat situasi bisnis, di mana keputusan yang diambil menghadapi dua
atau lebih pilihan yang mempunyai dampak yang berbeda yang akan mempengaruhi:
a. Kemampuan bersaing
perusahaan dan profitabilitasnya
b.
Pengaruh yang kurang baik bagi para pemangku
kepentingan lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain adalah:
Ø Pengendalian diri
Ø Pengembangan tanggung
jawab social (social responsibility)
Ø Mempertahankan jati
diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
Ø Menciptakan persaingan
yang sehat
Ø Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan”
Ø Menghindari sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,Kolusi, dan Komisi)
Ø Mampu menyatakan yang
benar itu benar
Ø Menumbuhkan sikap
saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Ø Konsekuen dan
konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Ø Menumbuh-kembangkan
kesadaran dan rasa memilikiterhadap apa yang telah disepakati
Ø Perlu adanya sebagian
etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan
perundang-undangan
·
Prinsip
Penerapan Etika Bisnis
- Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi
Tidak ada perbedaan
yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan
etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai
kebenaran.
b. Etika Bisnis itu
berdasarkan pada fairness
Apakah kedua pihak
yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen
diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama?
Jika ya, maka etikabisnis telah diterapkan.
c. Etika Bisnis itu membutuhkan
integritas. Integritasmerujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan
dankonsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orangdengan hormat, jujur dan
berintegritas. Merekamenepati janji dan melaksanakan komitmen.
d. Etika Bisnis itu
membutuhkan kejujuran
Bukan jamannya lagi
bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk.
Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui
keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
e. Etika Bisnis itu harus
dapat dipercayai
Jika perusahaan Anda
terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis
Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
f. Etika Bisnis itu
membutuhkan perencanaan bisnis
Sebuah perusahaan yang
beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya
di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin
jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan,
dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik
bisnis.
g. Etika Bisnis itu
diterapkan secara internal dan eksternal
Bisnis yang beretika
memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil.
Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam
menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok,
pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
h. Etika Bisnis itu
membutuhkan keuntungan
Bisnis yang beretika
adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan
bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan
mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk
menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
i.
Etika Bisnis itu berdasarkan nilai
Perusahaan yang
beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat
spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan
yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam
pekerjaan sehari-hari.
j.
Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan
Ada
pepatah,“Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat
berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika
akan menjadi teladan bagi anak buahnya. Di dalam persaingan dunia usaha yang
sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar
lagi. Seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang
di sekitarnya. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia
usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen,
pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah
satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
Lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah:
1)
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom
mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut
keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia
bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya
sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2)
Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat
perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan
kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak
pelaku bisnis melakukan penipuan.
3)
Prinsip Tidak
Berbuat Jahat dan Berbuat Baik
Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan
maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak
bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain
atau mitra bisnis.
4)
Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang
menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya.
5)
Prinsip Hormat Pada
Diri Sendiri
Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang
sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain
sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Ciri dari bisnis yang beretika :
a. Tidak merugikan orang
lain atau pebisnis lain
b. Tidak menyalahi
aturan-aturan
c. Tidak melanggar hukum
d.
Tidak menciptakan suasana keruh pada saingan bisnis.
Ada izin usaha yang jelas dan juga sah secara aturan dan hukum.
H. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab perusahaan
adalah tindakan dan kebijakan perusahaan dalam berinteraksi yang didasarkan pada
etika. Secara umum etika dipahami sebagai aturan tentang prinsip dan nilai
moral yang mengarahkan perilaku sesorang atau kelompok masyarakat mengenai baik
atau buruk dalam pengambilan keputusan. Menurut
Jones, etika berkaitan dengan nilai-nilai internal yang merupakan bagia dari
budaya perusahaan dan membentuk keputusan yang berhubungan dengan tanggung
jawab social.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab
social:
a.
pendekatan moral
yaitu tindakan yang didasrkan pada prinsip kesatuan
b.
pendekatan
kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakanmoral harus didasarkan pada standar
kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
c.
kebijakan bermanfaat
adalh tanggup jawab social yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan
perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat
bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang
berkepentingna yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi
dapat mendukung kinerja perusahaan tapi dissis lain dapat menjadi penggangu
karena setip pihak mempunyai criteria tanggung jawab yang berbeda ytang
disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
·
Mengelola reaksi terhadap tuntutan social
Dalam kaitan ini, para ilmuan administrasi, menejemen dan
organisasi telah mengembangkan sebuah model respon yang dapat dipilih
perusahaan ketika mereka menghadapi sebuah masalah social. Model–model tersebut
adalah:
a.
Model obstruktif adalah
respon terhadap tuntutan masyarakat dimana organisasi menolak tanggung jawab,
menolak keabsahan dari bukti – bukti pelanggaran, dan munculkan upaya untuk
merintanggi penyelidikan.
b.
Model defensif
adalah bentuk respon teerhadap tuntutan masyarakat dimana perusahaan mengakui
kesalahan yang berkaitan dengan ketelanjuran atau kelalaian tetapi tidak
bertindak obstrutif.
c.
Model akomodatif
adalah bentuk respon terhadap masyarakat dimana perusahaan melaksanakan atau
memberi tanggung jawab social atau tindakannya selaras denga kepentingan public
d.
Model Proaktif
adaloah respon terhadap respon terhadap permintaan social diama organisasi
berbeda, melalui uoaya mempelajari tnaggung jawabnya kepada masyararakat dan
mealkukan tindakan yang diperlukan tanpa tekana dari mereka.
Tanggung jawab social dapat dilakukan rutin dan nonrutin. Kegiatan
rutin berbentuk partisipasi pada kegiatan masyarakat secara khusus terprogram
dan dilaksanakan terus menerus, sedangkan kegiatan nonrutin dilaksanakan pada
kondisi terentu yang memungkinkan perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas
untuk berpartisipasi.
Tanggung Jawab Sosial (Social
Responbility) merupakan Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja
atau suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan
individu dalam lingkungannya. Contohnya adalah : bertanggung jawab terhadap
investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan, konsumen, dan bisnis lainnya.
Dalam menunaikan tanggung jawab sosial,
perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong
dilaksanakannya etika bisnis :
a. Dorongan dari pihak luar,
dari lingkungan masyarakat. Seringkali
menghadapi kendala berupa adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi
perusahaan dan diperhitungkan dalam untung-rugi perusahaan.
b. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi
humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya yang ikut mendorong
diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur. Penerapan prinsip manajemen
terbuka, hubungan industrialis Pancasila, Pengendalian mutu terpadu dengan
gugus kendali mutunya merupakan contoh-contoh penerapan manajemen yang
berorientasi hubungan kemanusiaan.
c.
Dorongan
tanggung jawab social. Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab
sosial pada sebuah bisnis salah satunya adalah pada Penerapan Manajemen Orientasi
Kemanusiaan.
Etika
Bisnis merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis
yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam
melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis,yaitu sebagai berikut :
- Hubungan Antara Bisnis Dengan Konsumen : Merupakan
pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui.
- Hak Konsumen
1)
Hak atas kenyamanan,
keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
2)
Hak untuk memilih barang
dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan
nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3)
Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai
kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
4)
Hak untuk didengar
pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
5)
Hak untuk mendapatkan
advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan
konsumen secara patut.
6)
hak untuk mendapat
pembinaan dan pendidikan konsumen.
7)
hak untuk diperlakukan
atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8)
hak untuk mendapat
kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang
diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya
- Kewajiban Konsumen
1)
membaca atau mengikuti
petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau
jasa, demi keamanan dan keselamatan.
2)
beritikad baik dalam
melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
3)
membayar sesuai dengan
nilai tukar yang disepakati.
4)
mengikuti upaya
penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut
- Hubungan Dengan Karyawan : Bentuk hubungan ini meliputi
: penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi,
maupun pemberhentian (determination). Dimana semua bentuk hubungan
tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.
- Hubungan Antar Bisnis : Merupakan hubungan yang terjadi
diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir,
maupun distributornya.
- Hubungan Dengan Investornya : Pemberian informasi yang
benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan
ini. Sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.
- Hubungan Dengan Lembaga-Lembaga Keuangan : Hubungan
dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya merupakan
hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan
Keuangan.
Setiap perusahaan
mempunyai tanggungjawab sosial, yang merupakan suatu pengakuan perusahaan bahwa
keputusan bisnis dapat berdampak baiK dan buruk kepada masyarakat. Semua
anggota yang ada pada perusahaan memperhatikan etika bisnis, yaitu serangkaian
prinsip yang harus dilaksanakan ketika menjalankan perusahaan. Implementasi
etika bisnis dapat dimulai melalui etika kerja dalam lingkungan internal
perusahaan dan etika pelayanan kepada masyarakat.
- Tanggungjawab
kepada Tuhan YME, Masyarakat dan Lingkungan
Perusahaan harus dapat
menjamin bahwa seluruh kegiatannya bertanggungjawab kepada Tuhan YME yang telah
menciptakan alam dan seisinya dengan selalu memperhatikan dampak yang dapat
merusak lingkungan. Perusahaan juga harus bertanggungjawab dalam hubungan
social dengan masyarakat sekitar dimana perusahaan berdiri
- Tanggungjawab
Kepada Pelanggan
Produksi= Perusahaan harus
memastikan bahwa barang tersebut menjamin keselamatan pengguna dan aman bila
dikonsumsi.
Penjualan= Informasi yang
disampaikan kepada masyarakat tidak menyesatkan dan sesuai dengan kondisi yang
sebenarnya.
- Tanggungjawab
kepada Karyawan
Perusahaan mempunyai
tanggungjawab kepada karyawannya seperti : rasa aman, kesempatan yang sama dan
perlakukan yang wajar. Di Indonesia hubungan perusahan dengan karywan telah
diatur kedalam Undang-Undang tentang ketenagakerjaan, yang mengatur hak dan
kewajiban karyawan , sanksi dan tanggungjawab perusahaan.
- Tanggungjawab
kepada Kreditor
Perusahaan yang baik harus
dijalankan dengan prinsip akuntanbilitas dan transparasi, sehingga semua pihak
mengetahui bagaimana pengelolaan perusahaan tersebut dijalankan.
- Tanggungjawab
kepada Pemegang Saham
Perusahaan harus dapat memberikan
imbalan yang pantas atas sejumlah dana yang telah ditanamkan pemagang saham,
dan menjamin keberlangsungan perusahaan.
- Tanggungjawab
kepada Komunitas
Ketika perusahaan membangun suatu basis komunitas, maka
perusahaan menunjukkan kepeduliannya kepada komunitas tersebut. Cara yang umum
dilakukan di Indonesia adalah dengan memberikan bantuan yang dapat berupa:
bantuan pinjaman, teknis, sponsor kegiatan tertentu dll.
·
Cara Menjamin Tanggungjawab Sosial Pelanggan
Cara Menjamin
Tanggungjawab Sosial Pelanggan yaitu
perusahaan menjamin tanggungjawab sosial kepada pelanggaannya dengan cara :
a. menciptakan kode etik
b. memonitor keluhan
c.umpan balik pelanggan
·
Cara Menjamin
Tanggungjawab Sosial Karyawan
Cara yang dapat dilakukan
oleh perusahaan adalah dengan memenuhi kententuan peraturan dibidang
ketenagakerjaan, membuat kesepakatan kerja bersama, kode etik karyawan,etika
kerja dan lain sebagainya.
a.
Pemilik, cara yang dapat dilakukan adalah memberikan laporan kinerja
perusahaan secara transparan dan akuntabel seraca periodik.
b. Lingkungan, cara perusahaan untuk
meyakinkan ini misalnya seperti: pembuatan pengelolaan sampah, pengelolaan
bahan beracun dan berbahaya, pengelolaan gas buang dan lain sebagainya.
·
Pelanggaran etika akan mengakibatkan:
- Masalah citra publik
- Tuntutan hukum yang mahal
- Tingginya tingkat pencurian oleh
karyawan.
Pengambilan keputusan etis dapat menumbuhkan kepercayaan bagi
hubungan antara para pelanggan, karyawan dan perusahaan lain
I. Etika Bisnis Di
Indonesia
Di Indonesia, etika
bisnis merupakan sesuatu yang lama tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang
bukan baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam
masyarakat Indonesia, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang
dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Dalam memproduksi sesuatu kemudian
memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah berpatok pada
pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan ciri khas masyarakat
Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat Indonesia termotivasi untuk menghindari
konflik-konflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis. Secara normatif, etika
bisnis di Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya
UUD 1945, khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini
adalah pesan moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI
semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek
atau pemilik negeri ini. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak
diperuntukkan bagi segelintir orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok
orang tertentu saja yang kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi
seluruh rakyat Indonesia.
Dua hal penting yang
menjadi hambatan bagi perkembanan etika bisnis di Indonesia adalah budaya
masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di Indonesia.
a. Segi Budaya
Hambatan etika bisnis di Indonesia dari segi budaya adalah masih menguatnya
prinsip kekeluargaan dalam masyarakat. Hampir semua perselisihan atau
pertentangan antarkelompok diharapkan akan beres begitu saja, jika
pendekatanyang dipakai adalah kekeluargaan. Secara etika bisnis, hal ini tidak
memadai. Misalnya atas nama kekeluargaan seseorang yang meskipun kekurangan
uang dapat membeli barang dari seorang pebisnis yang memiliki pertalian
keluarga dengan cara tidak lunas dengan janji lisan akan membayar atau melunasi
barang tersebut beberapa saat kemudian. Secara kekeluargaan mungkin memadai,
tetapi tidak memadaisecara etika bisnis. Apalagi kenyataan juga membuktikan
bahwa atas nama kekeluargaan janji-janji seperti itu kerap tidak ditepati,
seperti misalnya dalam contoh di atas merasa sungkan untuk menagih apa yang
dijanjikan kerabatnya itu.
Bukti ilmiah bahwa secara moral prinsip kekeluargaan tidak memadai dapat
ditemukan dalam teori Lawrence Cohlberg tentang tahap-tahap perkembangan
kompetensi penilaian moral (Yosephus. 2010). Moralitas, menurut Cohlberg, pada
tahap ketiga, acuan penilaian tentang yang baik dan buruk didasarkan pada
penilaian kelompok akrab (keluarga, teman, guru, dll.). Namun, moralitas seperti
itu belum memadai untuk dunia yang ditentukan oleh kekuatan-kekuatan anonim
seperti negara, bangsa dan agama atau nilai fairness dan otonomi moral.
Tindakan memakai barang sebelum melunasi barang tersebut dengan sendirinya
mengancam tatanan sosial-ekonomi masyarakat (tahap ke-empat). Selain itu,
tindakan menggunakan barang sebelum dilunasi juga merupakan pelanggaran
terhadap hak-hak orang lain, yakni mendapatkan bayaran atas barang yang laku
terjual atau barang yang telah dibeli. Pada tahap kelima, menurut Cohlberg,
perjanjian jual beli harus ditaati, namun prinsip kekeluargaan yang dianut
telah menodai hal tersebut.
b. Segi sosial politik
Kondisi sosial politik Indonesia juga
menghambat perkembangan etika bisnis bila dilihat dalam konteks etika bisnis dengan
menyentuh peran negara dalam sistem perekonomian nasional. Peran pemerintah
sebagai regulator sangat menentukan tinggi rendahnya kesejahteraan rakyat.
Menurut banyak penelitian, terdapat sejumlah kebijakan pemerintah dalam bidang
ekonomi dan bisnis semestinya dikaji dan dipertimbangkan kembali karena belum
sepenuhnya memihak kepada kepentingan rakyat, misalnya infus uang negara kepada
bank-bank swasta (BLBI), bantuan langsung tunai (BLT), Kasus Bank Duta atau kasus bank century.
J. Sumber Penemuan Ide-Ide
Baru
Sumber ide biasanya berkaitan dengan hal-hal atau
kegiatan yang menyangkut organisasi atau lembaga yang ada hubungannya dengan
bisnis, seperti :
·
Konsumen
Dengan
memperhatikan potensial konsumen terutama needs
dan wants mereka maka dapat menimbulkan ide-ide usaha
baik untuk produk baru ataupun perbaikan dari produk yang sudah ada.
Seperti need konsumen peminum kopi yang tinggi
akan macam cita rasa kopi serta want mereka
akan tempat minum kopi yang memungkinkan mereka menikmati kopi dengan santai
dan beramai-ramai dengan kolega mendorong tumbuhnya warung kopi di mal-mal atau
perkantoran baik dari luar negeri (Coffe Bean dan Starbucks) serta dari dalam
negeri (Kopi Luwak, Nescafe dll).
·
Perusahaan yang sudah ada
Terkadang
dari produk yang sudah ada dipasar belum memenuhi tingkat kebutuhan konsumen
sehingga diperlukan perbaikan produk ataupun pengembangan produk tersebut.
Selain itu
penanganan perusahaan terhadap produk yang tidak baik juga dapat mendorong
terciptanya ide untuk cara menangani produk yang dapat menciptakan produk lebih
sesuai dengan konsumen. Contohnya adalah pada industri mobil tahun 1990 an
dimana Toyota Kijang dari Toyota menguasai pasar mobil niaga khususnya yang
memiliki bonnet (hidung) karena tidak mempunyai pesaing. Hal ini mendorong
pabrik lain seperti Isuzu mengeluarkan Isuzu Panther dan Mitsubishi yang mengeluarkan Mitsubishi Kuda.
a. Saluran Distribusi
Pendistribusian
yang tidak merata atau tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen dapat menimbulkan
ide-ide usaha untuk menyempurnakan produk ataupun menciptakan produk baru.
Contohnya adalah Pendistribusian Pendapatan Negara yang tidak berimbang
ke daerah menimbulkan timbulnya sistem pemerintahan otonomi daerah yang
dirasakan daerah lebih adil.
b. Pemerintah
Ada dua cara sumber pengembangan ide dari pemerintah yaitu
pertama, melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah
produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bisa
memungkinkan munculnya gagasan produk baru. Misalnya adalah peraturan
pemerintah mengenai kebersihan udara melalui pengurangan emisi gas buang
kendaraan memungkinkan munculnya
usaha-usaha produk pengurang emisi seperti bahan bakar tanpa timbal dan produk catalitic converter (penyaring gas
buang) kendaraan.
c. Penelitian dan Pengembangan
Melalui penelitian dan pengembangan memungkinkan timbulnya
gagasan produk baru atau perbaikan dari produk yang sudah ada. Contohnya adalah
penelitian terhadap penyakit flu menghasilkan jenis obat flu yang tidak membawa
efek mengantuk.
Walaupun terdapat
banyak pendekatan untuk mencari sumber ide bagi produk atau jasa, proses ini
dapat dipercepat dengan penggunaan saran-saran berikut :
a.
Kebutuhan akan Sumber Penemuan.
Penemuan yang berasal dari persepsi kebutuhan yang
jelas ingin dipenuhi dan banyak produk atau jasa yang telah dikembangkan dari
persepsi tersebut seperti kebutuhan irigasi di daerah langka air, mahal, dan
agak bergaram memungkinkan seorang
wirausaha memproduksi peralatan penetes air sesuai metode irigasi yang sesuai.
b.
Hobi atau Kesenangan Pribadi.
Hobi atau minat pribadi adakalanya bisa mendorong
bisnis baru. Contohnya adalah orang yang memiliki hobi mobil dan kebersihan
tubuh akan membuat usaha bengkel dengan salon sehingga pemilik mobil dapat
mengurus tubuhnya sementara mobilnya dibengkel.
c.
Mengamati
Kecenderungan-kecenderungan.
Kecenderungan dan kebiasaan dalam mode merupakan
sumber gagasan untuk melakukan usaha.
Peluang yang terlihat oleh pengamat dan mendorong wirausaha mengerjakan
sesuatu yang baru pada saat yang tepat.
Contohnya adalah saat mode pakaian bermerek tumbuh maka marak bisnis
factory outlet di kota Bandung dan Jakarta
d.
Mengamati Kekurangan-kekurangan
produk dan jasa yang ada.
Kekurangan pada produk dilakukan dengan memperbaiki
kinerja atau menambah keunggulan yang
diperlukan. Contohnya
e.
Mengapa Tidak Terdapat ?
Peluang timbulnya usaha baru adakala datang dari
pertanyaan “Mengapa tidak terdapat….?”. Seperti contoh tidak adanya cairan
penghapus tinta merupakan peluang mendirikan usaha baru yang disebabkan tidak
adanya alat untuk menghapus tinta.
f.
Kegunaan lain dari Barang-barang
Biasa.
Banyak produk komersil berasal dari penerapan
barang-barang biasa untuk kegunaan lain yang bukan kegunaan yang dimaksudkan
dari barang itu. Barang tersebut dari
perubahan karakter dan kegunaan dari barang akhir hingga pengembangan penerapan
baru barang yang tidak terpakai. Seperti Kit Wash dan Wax yang merupakan
penambahan wax (cairan pengkilat) pada shampo mobil yang ada sehingga kita
tidak perlu membeli wax.
g.
Pemanfaatan Produk dari Perusahaan
lain.
Produk atau perusahaan baru dapat terbentuk sebagai
perusahaan yang memanfaatkan produk dari perusahaan yang ada. Misalnya seorang
pegawai pada perusahaan yang memproduksi cairan pembersih mobil berusaha
mendapatkan tambahan penghasilan dengan membuat salon mobil panggilan pada
malam hari atau hari libur dan konsumennya puas dan menjadi pelanggan tetap
hingga penghasilannya melebihi penghasilan di kantor. Hal itu membuatnya
memutuskan mendirikan salon mobil tetap.
Menurut
penelitian di Amerika yang dilakukan oleh NFIB Foundation (1990), sumber ide
untuk bisnis baru adalah sebagai berikut :
-
Dari pekerjaan terdahulu (43%)
-
Hobi / Minat pribadi (18%)
-
Adanya kesempatan / peluang (10%)
-
Saran orang lain (8%)
-
Pendidikan / Kursus (6%)
-
Teman / Saudara (6%)
-
Bisnis keluarga (6%)
-
Lain-lain (3%)
K. Penyaringan Ide Bisnis
Dari sekian banyak ide yang didapat, kemudian dipilih ide
produk apa yang paling baik untuk bisnis yang kita lakukan. Ada berbagai cara
untuk melakukan pemilihan ide produk, dimana salah satu cara adalah dengan
melakukan proses tahapan sebagai berikut dibawah ini :
a. Macro Screening
Dari ratusan
ide yang mungkin didapat, pilihlah sekitar 20 ide yang mempunyai potensi
bisnis. Disini kriteria yang digunakan untuk memilih masih umum sekali, yaitu
yang mempunyai potensi bisnis.
b. Micro Screening
Dari 20 ide
produk yang ada, kemudian dipilih lagi menjadi 5 ide dengan menggunakan
kriteria tertentu.
Sebagai contoh
kriteria dapat menggunakan beberapa faktor, misalnya :
1.
Tersedianya pasar lokal
2.
Tersedianya tenaga kerja lokal
3.
Tersedianya bahan baku
4.
Tersedianya teknologi
5.
Mendapat prioritas dari pemerintah
6.
Peluang di masa yang akan datang
7.
Dan sebagainya.
Dengan adanya
pemilihan bertahap tersebut, diharapkan kita dapat mempunyai alternatif
beberapa ide produk yang akan dikembangkan lebih lanjut
·
Ide / Gagasan Yang Tepat
Suatu bisnis yang baik harus mempertimbangkan pelaku
dan situasi atau lingkungan yang sesuai untuk bisnis tersebut. Oleh karena itu
ide produk yang baik harus memperhitungkan kemampuan calon wirausaha dan
situasi / lingkungan yang mempengaruhi bisnis tersebut.
Ide produk yang ada perlu dianalisis lebih mendalam
sehingga diketahui apa kekuatan dan kelemahannya dengan memperhatikan situasi
lingkungannya.
·
Dari Ide / Gagasan Menjadi Bisnis
Ide produk yang baik belum tentu menjadi bisnis yang
baik pula. Untuk itu sebelum ide produk direalisir harus diuji dulu
kelayakannya dilapangan yang merupakan situasi lingkungan bisnis sebenarnya.
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan
keberhasilan suatu bisnis seperti: Pasar dan pemasaran, teknik/operasi usaha
yang dilakukan, organisasi dan manajemen, dan keuangan.
Dengan adanya
suatu rencana bisnis untuk suatu ide produk, akan memudahkan kita menilai
apakah ide produk tersebut layak atau tidak layak kalau direalisir menjadi
bisnis yang sebenarnya.
L. Usaha
Milik
Pribadi dan Kelompok
· Usaha
milik pribadi
Usaha ekonomi yang
dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya yang terbatas. Contoh-contoh usaha
ekonomi yang dikelola perorangan antara lain sebagai berikut.
1.
Perusahaan Perseorangan: Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya
dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha
menjadi tanggung jawab penuh pengusaha. Contoh: Penginapan, penggilingan padi,
toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang –
undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk beberapa jenis usaha,
perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapatkan izin
dari pemerintah daerah setempat.
Keunggulan
perusahaan perseorangan: Pemilik bebas mengatur perusahaan sesuai dengan
pandangannya. Akibatnya pemilik dituntut untuk untuk kreatif dan giat bekerja.
Semua keuntungan bisa dinikmati sendiri. Rahasia perusahaan bisa lebih
terjamin. Saat menghadapi masalah, pemilik dapat mengambil keputusan dengan
cepat. Pemilik tidak perlu bermusyawarah karena hanya dialah yang mempunyai
wewenang untuk memutuskan. Kelemahan
perusahaan perseorangan: Kemampuan tenaga dan modal terbatas karena hanya
didirikan oleh seorang diri. Kesinambungan badan usaha perseorangan kurang
terjamin karena hanya tergantung pada pemilik tunggal. Segala tanggung jawab
dan resiko badan usaha perseorangan dipikul sendiri, dengan jaminan seluruh
harta.
2.
Usaha
pertanian
Kebanyakan usaha dalam
bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian biasanya
dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah dan
menggarap lahan yang terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang
dilakukan secara besar-besaran.
3.
Industri
kecil
Industri-industri
kecil yang berupa industri rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan.
Contoh industri kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan
mebel seperti meja, kursi, lemari, industri keramik,
4.
Usaha
perdagangan
Usaha
perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah
kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha
membuka toko kecil, membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima,
pedagang di lapaklapak pasar, pedagang hasil bumi, dan lain-lain.
5.
Usaha
jasa
Banyak
usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola
perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit,
dan lain-lain.
· Usaha milik kelompok
Usaha
ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara
bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil.
Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV,
PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.
1. Firma
Firma Suatu persekutuan
antara 2 orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan 1 nama dan bertujuan
untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang – orang yang mendirikan Firma adalah orang
– orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di hadapan
notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Firma lebih baik
daripada perusahaan perseorangan sebab memiliki modal lebih besar dan dikelola
lebih dari 1 orang. Contoh : konsultan hukum dan pengacara
Keuntungan dan
kelemahan Firma: Kerugian akibat
perbuatan salah seorang pemilik ditanggung juga oleh pemilik lain karena semua
risiko firma ditanggung bersama. Kalau ada perbedaan pandangan di antara
pemilik, ada kemungkinan timbul perselisihan dalam keadaan seperti itu, firma
sulit mengambil keputusan karena tidak adanya kesepakatan di antarapara
pemiliknya. Kelangsungan firma lebih terjamin karena tidak tergantung pada
seseorang saja. Dapat dilakukan pembagian kerja dalam kepemimpinan, sesuai
dengan kecakapan para pemilik. Dapat menumpulkan modal yang lebih besar. Risiko
firma tidak hanya ditanggung seorang diri, melainkan ditanggung bersama oleh
para pemilik.
2.
CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)
CV adalah perusahaan yang
didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari
pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi
pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan.
Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah
perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini
terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan
modal.
3. PT (Perseroan Terbatas)
Persekutuan
Terbatas (PT) Pt adalah suatu persekutuan antara 2 orang / lebih yang
menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Saham
adalah tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang saham / persero bertanggung
jawab terbatas, hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi persero
diberikan dalam bentuk dividen : Pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi
Dalam menjalankan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris.
Komponen
yang memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dlm RUPS,ditentukan bagaimana kegiatan badan usaha akan dijalankan, mengangkat,
memberhentikan direksi & dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen
untuk para peserta. Berdasarkan sahamnya PT dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.
PT tertutup Saham
dalam PT. Ini sifatnya terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham
biasanya saling mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan usaha
tidak jatuh ke tangan orang lain.
b.
PT terbuka Dalam PT
ini, sahamnya terdaftar di bursa efek. Saham dapat dimiliki oleh masyarakat
umum & pemegang saham tidak harus mengenal. PT biasanya menuliskan
singkatan Tbk (terbuka) di belakang nama perseronya
4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN atau perusahaan negara adalah perusahaan
yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara,
yaitu:
·
Perusahaan Jawatan (Perjan);
·
Perusahaan Umum (Perum); dan
·
Perusahaan Perseroan (Persero).
5. Perusahaan Daerah
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang
modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah
antara lain sebagai berikut:
·
Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan
ekonomi nasional.
·
Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam
rangka menuju masyarakat adil dan makmur. Perusahan daerah dipimpin oleh staf
direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya.
Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas
persetujuan DPRD.
6. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang
ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan
kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu
Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa,
dan Koperasi Serba Usaha.
a. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang
menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga
dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah
memenuhi kebutuhan anggotanya akan barangbarang konsumsi dengan harga dan mutu
yang layak.
b. Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi
Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam.
Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan
kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh: Koperasi Simpan Pinjam adalah
KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
c. Koperasi Produksi adalah koperasi yang
bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut
dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Contoh: Koperasi
Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan
tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian.
d. Koperasi Jasa adalah koperasi yang
bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun
masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa
audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen.
Contoh: Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja
menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu kota.
e. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang
menjalankan bermacam- macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari-
hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain.
0 comments:
Post a Comment