Thursday 10 May 2012

ETIKA BISNIS

Sertakan alamat jika akan copas. Komentar yaaa... 



A. Pengertian Bisnis dan Etika Bisnis
Secara bahasa, bisnis merupakan terjemahan dari kata business dalam bahasa Inggris. Business merupakan akar kata dari busy yang artinya ‘sibuk’. Sibuk yang dimaksud adalah sibuk melakukan berbagai aktivitas yang bisa menghasilkan keuntungan. Menurut ilmu ekonomi, bisnis merupakan suatu kesibukan yang dilakukan suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen maupun bisnis lainnya. Pengertian bisnis menurut beberapa ahli:
a.       Seorang pakar bisnis bernama Allan Afuah (2004) berpendapat bahwa bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dana menjual barang ataupun jasa agar mendapatkan keuntungan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan ada di dalam insdustri. Para pelaku bisnis ini biasanya disebut entrepreneur.
b.      Arti bisnis juga diungkapkan oleh T. Chwee (1990). Menurutnya, bisnis merupakan suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, menurut Grifin dan Ebert, bisnis adalah suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
c.       Sependapat dengan T. Chwee, Steinford mengartikan bisnis sebagai suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Menurut Steinford, jika kebutuhan masyarakan meningkat, lembaga bisnis pun akan meningkat perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sambil memproleh laba.
d.      Mahmud Machfoedz juga berpendapat bahwa bisnis adalah suatu usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi agar bisa mendapatkan laba dengan cara memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan beberapa pendapat, arti bisnis dapat disimpulkan menjadi kegiatan yang dilakukan baik oleh individu maupun sekelompok orang yang terorganisasi yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan untuk memperoleh keuntungan melalui transaksi atau jual beli.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
1.      Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
2.      Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat
3.      Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak – pihak yang melakukannya.
B. Tujuan Bisnis
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:
a.       Market standing, yaitu penguasan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
b.       Innovation yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa) serta inovasi keahlian. Tujuan bisnis yang ingin dicapai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tamabah pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1.
c.       Physical and financial resources, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
d.      Manager performance and development, manager merupakan orang yang secara operasional bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan kompensasi yang menarik dan program training and development yang berkelanjutan.
e.       Worker Performance and Attitude, untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
f.       Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggung jawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja, dll.
C. Masalah dalam bisnis
Dalam bisnis, terdapat masalah-masalah antara lain:
a.       Modal
Biasanya orang yang hendak mulai usaha selalu mengkambinghitamkan modal. “Modalnya dari mana?” Padahal, ada banyak cara mendapatkan modal. Dan lagi modal itu tidak melulu soal uang, modal itu juga bisa berupa ide, berupa tenaga, dan lainnya.
b.      Menunda mulai bisnis
Sering kan anda dengar “Wah usaha itu seperti yang sudah saya pikirkan satu tahun lalu. Tapi sayangnya saya tak segera mengeksekusinya.
c.       Sepi pelanggan
Saat bisnis sudah mulai, pembeli atau pelanggan tidak kunjung datang. Ini merupakan masalah bisnis yang serius yang kerap dialami pebisnis pemula.
d.      Kesulitan meningkatkan penjualan
Mungkin bisnis bisa berjalan, tapi untuk meningkatkannya kesulitan. Sulit untuk memperluas jaringan, sulit untuk meningkatkan penjualan, sulit untuk menembus pasar baru.
e.       Gagal melakukan marketing yang jitu
Sudah mencoba beriklan dan melakukan pemasaran, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Berarti ada masalah pada cara marketing yang dilakukan.
Masalah etika dalam bisnis dapat juga diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.
b.      Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman.
c.       Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
d.      Pencurian (Theft), adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya.
e.       Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
·   Cara mengatasi masalah bisnis
a.       Mengatasi masalah krisis skill maupun percaya diri
Selain modal, kurangnya skill membuat seseorang merasa tidak percaya diri untuk memulai suatu usaha. Untuk meningkatkan rasa percaya diri untuk membuka usaha sesuai skill, pertama-tama tulis prestasi atau kelebihan yang ada pada diri pribadi. Jika sudah tahu skill yang dimilki, langkah selanjutnya meningkatkan kemampuan dengan belajar dari buku, orang yang lebih ahli atau dengan kursus.
b.      Mengatasi masalah jaringan untuk pemasaran
Setelah usaha berhasil dibangun, kesulitan yang dihadapi berikutnya adalah kurangnya relasi atau  jaringan pemasaran sehingga yang dilakukan pun juga terbatas. Untuk membangun jaringan , Anda bisa mulai dari orang-orang yang sering berinteraksi dengan Anda. Misalnya rekan kerja , tetangga, kerabat, maupun relasi kerja yang pernah menjadi partner Anda. Tawarkan kelebihan dan prospek usaha Anda agar mereka percaya dan mau menjalin kerja sama dengan Anda. Selain itu membuka jaringan pemasaran lewat advertising company untuk membantu mempromosikan produk Anda.
c.       Mengatasi rasa takut adanya kegagalan
Kegagalan dan kerugian menjadi sesuatu hal yang besar bagi para pelaku usaha. Jika tidak berani melawan rasa takut maka usaha tidak akan berkembang. Lawan rasa takut dengan melakukan apa yang Anda takutkan dan jalankan usaha dengan fokus dan ketekunan. Karena apapun tantangan dan hambatan dalam menjalankan usaha dapat diselesaikan jika Anda fokus.
d.      Tidak ada kesulitan yang tidak dapat diselesaikan, untuk itu jangan pernah takut dan ragu untuk membuka usaha. Kesuksesan usaha Anda tergantung dari niat, tekad dan usaha Anda.

D. Guna Etika Dalam Bisnis
Dewasa ini kalangan bisnis sudah memiliki kesadaran akan pentingnya Etika Bisnis dalam operasi bisnis. Bahkan dalam perkembangannya Etika Bisnis tidak lagi menjadi beban yang terpaksa harus dilaksanakan perusahan melainkan sudah menjadi salah satu strategy pengembangan perusahaan. Karena Tujuan perusahaan dapat didefinisikan sebagai upaya untuk “memaksimumkan kesejahteraan si pemilik dalam rentang waktu jangka panjang melalui aktivitas penjualan barang dan/atau jasa. Contoh nyata akan manfaat etika bisnis sebagai strategy pengembangan perusahaan misalnya Company Social Responsibility dianggap dapat memberikan keuntungan pada perusahaan dalam bentuk profitabilitas, kinerja financial yang lebih kokoh, menurunkan resiko bentrok dengan lingkungan sekitar, meningkatkan reputasi perusahaan, dll.Etika bisnis bagi perusahaan ini, menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin pernahtimbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah,sumbangan dan sebagainya. Latar belakang pembuatan etika bisnis adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki etika sendiri, mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memilikinya.
Guna Etika Bisnis bagi Perusahaan :
1)      Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan  adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap kasus sejenis yang timbul.
2)      Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3)      Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.
4)      Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
5)      Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6)      Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan.
7)      Membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).
Etika bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
a.    Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
b.   Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
c.    Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
d.   Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
u Keuntungan Menjaga Etika
1.      Jika jujur dalam berbisnis, maka bisnisnya akan maju
2.      Timbulnya kepercayaan
3.      Kemajuan terjaga, jika perilaku etis terjaga
4.      Perolehan laba akan meningkat
5.      Bisnis akan terjaga eksistensi dan kesinambungannya
E. Hubungan Etika dengan Modal
Dalam dunia bisnis, etika diterapkan dalam tiga jenis hubungan, yaitu: Hubungan antara warga  perusahaan di dalam perusahaan dan antara warga perusahaan dengan  pihak-pihak lain di luar perusahaan, hubungan antara perusahaan dengan para pekerja, serta hubungan antara perusahaan dengan stakeholders di luar perusahaan (pelanggan, pemasok,pemegang saham, pemberi kredit, pesaing, pemerintah, masyarakat).
Dengan semakin terbatasnya modal fisik (uang, bangunan, tanah), peran modal maya (intelektual, etika, semangat) menjadi semakin penting. Disamping itu, bisnis yang berjalan dengan performa etika yang baik dan tanggung jawab sosial yang tinggi tentu akan mendapatkan kepercayaan publik. Tindakan yang etis juga akan melindungi usaha kita dari perlakuan buruk anggota bisnis maupun pesaing. Oleh karena itu, etika bisnis menjadi hal yang penting terutama untuk mencegah kerugian dan kerusakan pada masyarakat.
Standar etika adalah berupa nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, dan kepedulian sosial (pengabdian masyarakat). Umumnya, suatu hal dapat dikatakan etis atau tidak etis dengan parameter prinsip bolak-balik. Maksudnya adalah suatu tindakan dianggap tidak etis apabila jika orang lain melakukannya pada kita, maka kita tidak bisa menerimanya. Misalkan, kita tentu tidak akan terima jika kita dibohongi dalam bisnis sehingga menderita kerugian. Oleh karena itu, membohongi klien, atau menyembunyikan informasi yang penting (information asymmetry) adalah tindak yang tidak beretika dalam bisnis.
Etika tidak memperkecil keuntungan dan justru berkontribusi positif pada keuntungan. Perilaku tidak etis dalam bisnis seringkali terlihat berhasil dalam jangka pendek tetapi akan hancur dalam jangka panjang. Sebagian besar orang akan menilai perilaku etis dengan menghukum siapa saja yang mereka persepsi berperilaku tidak etis, dan menghargai siapa saja yang mereka persepsi berperilaku etis. Pelanggan akan melawan perusahaan jika mereka mempersepsi ketidakadilan yang dilakukan perusahaan dalam bisnis lainnya, dan mengurangi minat mereka untuk membeli produknya. Karyawan yang merasakan ketidakadilan, akan menunjukan absentisme lebih tinggi, produktivitas lebih rendah, dan tuntutan upah lebih tinggi. Sebaliknya, ketika karyawan percaya bahwa organisasi adil, akan senang mengikuti manajer, melakukan apapun yang dikatakan manajer, dan memandang keputusan manajer sah. Dengan demikian, etika juga merupakan komponen kunci manajemen yang efektif. Perusahaan yang bagus akan mendapat reward, sementara yang buruk akan mendapat punishment.


E. Perbedaan Etika dan Agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi, bukan sekadar indoktrinasi. Hal ini disebabkan empat alasan sebagai berikut:
1.  Orang agama mengharapkan agar ajaran agamanya rasional. Ia tidak puas mendengar bahwa Tuhan memerintahkan sesuatu, tetapi ia juga ingin mengerti mengapa Tuhan memerintahkannya. Etika dapat membantu menggali rasionalitas agama.
2.  Seringkali ajaran moral yang termuat dalam wahyu mengizinkan interpretasi yang saling berbeda dan bahkan bertentangan.
3.  Karena perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan masyarakat maka agama menghadapi masalah moral yang secara langsung tidak disinggungsinggung dalam wahyu. Misalnya bayi tabung, reproduksi manusia dengan gen yang sama.
4.  Adanya perbedaan antara etika dan ajaran moral. Etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional semata-mata sedangkan agama pada wahyunya sendiri. Oleh karena itu ajaran agama hanya terbuka pada mereka yang mengakuinya sedangkan etika terbuka bagi setiap orang dari semua agama dan pandangan dunia.
G. Prinsip Etika Bisnis
Menurut KNKG (2010), pengertian Etika bisnis mengacu pada penerapan prinsip-prinsip etika pada suatu kondisi bisnis, khususnya dalam menghadapi situasi dilematis dalam bisnis (business dilemma). Dilema bisnis timbul bilamana terdapat situasi bisnis, di mana keputusan yang diambil menghadapi dua atau lebih pilihan yang mempunyai dampak yang berbeda yang akan mempengaruhi:
a.       Kemampuan bersaing perusahaan dan profitabilitasnya
b.      Pengaruh yang kurang baik bagi para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
Ø  Pengendalian diri
Ø  Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
Ø  Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Ø  Menciptakan persaingan yang sehat
Ø  Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Ø  Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,Kolusi, dan Komisi)
Ø  Mampu menyatakan yang benar itu benar
Ø  Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Ø  Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Ø  Menumbuh-kembangkan kesadaran dan rasa memilikiterhadap apa yang telah disepakati
Ø  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
·         Prinsip Penerapan Etika Bisnis
  1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi
Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
b.      Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness
Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etikabisnis telah diterapkan.
c.       Etika Bisnis itu membutuhkan integritas. Integritasmerujuk pada keutuhan pribadi, kepercayaan dankonsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orangdengan hormat, jujur dan berintegritas. Merekamenepati janji dan melaksanakan komitmen.
d.      Etika Bisnis itu membutuhkan kejujuran
Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
e.       Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai
Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
f.       Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis
Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan, dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
g.      Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
h.      Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan
Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
i.        Etika Bisnis itu berdasarkan nilai
Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
j.        Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan
Ada pepatah,“Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya. Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidak puas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya. Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
Lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah:
1)      Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2)      Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3)      Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik
Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4)      Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5)      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Ciri dari bisnis yang beretika :
a.       Tidak merugikan orang lain atau pebisnis lain
b.      Tidak menyalahi aturan-aturan
c.       Tidak melanggar hukum
d.      Tidak menciptakan suasana keruh pada saingan bisnis. Ada izin usaha yang jelas dan juga sah secara aturan dan hukum.
H. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab perusahaan adalah tindakan dan kebijakan perusahaan dalam berinteraksi yang didasarkan pada etika. Secara umum etika dipahami sebagai aturan tentang prinsip dan nilai moral yang mengarahkan perilaku sesorang atau kelompok masyarakat mengenai baik atau buruk dalam pengambilan keputusan. Menurut Jones, etika berkaitan dengan nilai-nilai internal yang merupakan bagia dari budaya perusahaan dan membentuk keputusan yang berhubungan dengan tanggung jawab social.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
a.       pendekatan moral yaitu tindakan yang didasrkan pada prinsip kesatuan
b.      pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakanmoral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
c.       kebijakan bermanfaat adalh tanggup jawab social yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingna yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi dissis lain dapat menjadi penggangu karena setip pihak mempunyai criteria tanggung jawab yang berbeda ytang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
·      Mengelola reaksi terhadap tuntutan social
Dalam kaitan ini, para ilmuan administrasi, menejemen dan organisasi telah mengembangkan sebuah model respon yang dapat dipilih perusahaan ketika mereka menghadapi sebuah masalah social. Model–model tersebut adalah:
a.       Model obstruktif adalah respon terhadap tuntutan masyarakat dimana organisasi menolak tanggung jawab, menolak keabsahan dari bukti – bukti pelanggaran, dan munculkan upaya untuk merintanggi penyelidikan.
b.      Model defensif adalah bentuk respon teerhadap tuntutan masyarakat dimana perusahaan mengakui kesalahan yang berkaitan dengan ketelanjuran atau kelalaian tetapi tidak bertindak obstrutif.
c.       Model akomodatif adalah bentuk respon terhadap masyarakat dimana perusahaan melaksanakan atau memberi tanggung jawab social atau tindakannya selaras denga kepentingan public
d.      Model Proaktif adaloah respon terhadap respon terhadap permintaan social diama organisasi berbeda, melalui uoaya mempelajari tnaggung jawabnya kepada masyararakat dan mealkukan tindakan yang diperlukan tanpa tekana dari mereka.
Tanggung jawab social dapat dilakukan rutin dan nonrutin. Kegiatan rutin berbentuk partisipasi pada kegiatan masyarakat secara khusus terprogram dan dilaksanakan terus menerus, sedangkan kegiatan nonrutin dilaksanakan pada kondisi terentu yang memungkinkan perusahaan mempunyai kemampuan dan kapasitas untuk berpartisipasi.
Tanggung Jawab Sosial (Social Responbility) merupakan Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya. Contohnya adalah : bertanggung jawab terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan, konsumen, dan bisnis lainnya.
Dalam menunaikan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya etika bisnis : 
a.       Dorongan dari pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Seringkali menghadapi kendala berupa adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan dan diperhitungkan dalam untung-rugi perusahaan.
b.      Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur. Penerapan prinsip manajemen terbuka, hubungan industrialis Pancasila, Pengendalian mutu terpadu dengan gugus kendali mutunya merupakan contoh-contoh penerapan manajemen yang berorientasi hubungan kemanusiaan.
c.       Dorongan tanggung jawab social. Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis salah satunya adalah pada Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan.
Etika Bisnis merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis,yaitu sebagai berikut :
  1. Hubungan Antara Bisnis Dengan Konsumen : Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui.
- Hak Konsumen
1)      Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
2)      Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
3)      Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
4)      Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan.
5)      Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan konsumen, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut.
6)      hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen.
7)      hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
8)      hak untuk mendapat kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian jika barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian dan tidak sebagaimana mestinya
- Kewajiban Konsumen
1)      membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.
2)      beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
3)      membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
4)      mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut
  1. Hubungan Dengan Karyawan : Bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment), latihan (training), promosi, transfer, demosi, maupun pemberhentian (determination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara objektif dan jujur.
  2. Hubungan Antar Bisnis : Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir, maupun distributornya.
  3. Hubungan Dengan Investornya : Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun calon investor merupakan bentuk hubungan ini. Sehingga dapat menghindari pengambilan keputusan yang keliru.
  4. Hubungan Dengan Lembaga-Lembaga Keuangan : Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan penyusunan Laporan Keuangan.
Setiap perusahaan mempunyai tanggungjawab sosial, yang merupakan suatu pengakuan perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat berdampak baiK dan buruk kepada masyarakat. Semua anggota yang ada pada perusahaan memperhatikan etika bisnis, yaitu serangkaian prinsip yang harus dilaksanakan ketika menjalankan perusahaan. Implementasi etika bisnis dapat dimulai melalui etika kerja dalam lingkungan internal perusahaan dan etika pelayanan kepada masyarakat.
  1. Tanggungjawab kepada Tuhan YME, Masyarakat dan Lingkungan
Perusahaan harus dapat menjamin bahwa seluruh kegiatannya bertanggungjawab kepada Tuhan YME yang telah menciptakan alam dan seisinya dengan selalu memperhatikan dampak yang dapat merusak lingkungan. Perusahaan juga harus bertanggungjawab dalam hubungan social dengan masyarakat sekitar dimana perusahaan berdiri
  1. Tanggungjawab Kepada Pelanggan
Produksi= Perusahaan harus memastikan bahwa barang tersebut menjamin keselamatan pengguna dan aman bila dikonsumsi.
Penjualan= Informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menyesatkan dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
  1. Tanggungjawab kepada Karyawan
Perusahaan mempunyai tanggungjawab kepada karyawannya seperti : rasa aman, kesempatan yang sama dan perlakukan yang wajar. Di Indonesia hubungan perusahan dengan karywan telah diatur kedalam Undang-Undang tentang ketenagakerjaan, yang mengatur hak dan kewajiban karyawan , sanksi dan tanggungjawab perusahaan.
  1. Tanggungjawab kepada Kreditor
Perusahaan yang baik harus dijalankan dengan prinsip akuntanbilitas dan transparasi, sehingga semua pihak mengetahui bagaimana pengelolaan perusahaan tersebut dijalankan.
  1. Tanggungjawab kepada Pemegang Saham
Perusahaan harus dapat memberikan imbalan yang pantas atas sejumlah dana yang telah ditanamkan pemagang saham, dan menjamin keberlangsungan perusahaan.
  1. Tanggungjawab kepada Komunitas
Ketika perusahaan membangun suatu basis komunitas, maka perusahaan menunjukkan kepeduliannya kepada komunitas tersebut. Cara yang umum dilakukan di Indonesia adalah dengan memberikan bantuan yang dapat berupa: bantuan pinjaman, teknis, sponsor kegiatan tertentu dll.
·         Cara Menjamin Tanggungjawab Sosial Pelanggan
Cara Menjamin Tanggungjawab Sosial Pelanggan yaitu perusahaan menjamin tanggungjawab sosial kepada pelanggaannya dengan cara :
a. menciptakan kode etik
b. memonitor keluhan
c.umpan balik pelanggan
·         Cara Menjamin Tanggungjawab Sosial Karyawan
Cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah dengan memenuhi kententuan peraturan dibidang ketenagakerjaan, membuat kesepakatan kerja bersama, kode etik karyawan,etika kerja dan lain sebagainya.
a.       Pemilik, cara yang dapat dilakukan adalah memberikan laporan kinerja perusahaan secara transparan dan akuntabel seraca periodik.
b.      Lingkungan, cara perusahaan untuk meyakinkan ini misalnya seperti: pembuatan pengelolaan sampah, pengelolaan bahan beracun dan berbahaya, pengelolaan gas buang dan lain sebagainya.
·         Pelanggaran etika akan mengakibatkan:
  1. Masalah citra publik
  2. Tuntutan hukum yang mahal
  3. Tingginya tingkat pencurian oleh karyawan.
Pengambilan keputusan etis dapat menumbuhkan kepercayaan bagi hubungan antara para pelanggan, karyawan dan perusahaan lain
I. Etika Bisnis Di Indonesia
Di Indonesia, etika bisnis merupakan sesuatu yang lama tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang bukan baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan hadirnya bisnis dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Dalam memproduksi sesuatu kemudian memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah berpatok pada pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan ciri khas masyarakat Indonesia yang cinta damai, maka masyarakat Indonesia termotivasi untuk menghindari konflik-konflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis. Secara normatif, etika bisnis di Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945, khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 45 ini adalah pesan moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi negara RI semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini. Jadi pembangunan ekonomi Indonesia sama sekali tidak diperuntukkan bagi segelintir orang untuk memperkaya diri atau untuk kelompok orang tertentu saja yang kebetulan tengah berposisi strategis melainkan demi seluruh rakyat Indonesia.
Dua hal penting yang menjadi hambatan bagi perkembanan etika bisnis di Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia dan kondisi sosial-politik di Indonesia.
a.       Segi Budaya
Hambatan etika bisnis di Indonesia dari segi budaya adalah masih menguatnya prinsip kekeluargaan dalam masyarakat. Hampir semua perselisihan atau pertentangan antarkelompok diharapkan akan beres begitu saja, jika pendekatanyang dipakai adalah kekeluargaan. Secara etika bisnis, hal ini tidak memadai. Misalnya atas nama kekeluargaan seseorang yang meskipun kekurangan uang dapat membeli barang dari seorang pebisnis yang memiliki pertalian keluarga dengan cara tidak lunas dengan janji lisan akan membayar atau melunasi barang tersebut beberapa saat kemudian. Secara kekeluargaan mungkin memadai, tetapi tidak memadaisecara etika bisnis. Apalagi kenyataan juga membuktikan bahwa atas nama kekeluargaan janji-janji seperti itu kerap tidak ditepati, seperti misalnya dalam contoh di atas merasa sungkan untuk menagih apa yang dijanjikan kerabatnya itu.
Bukti ilmiah bahwa secara moral prinsip kekeluargaan tidak memadai dapat ditemukan dalam teori Lawrence Cohlberg tentang tahap-tahap perkembangan kompetensi penilaian moral (Yosephus. 2010). Moralitas, menurut Cohlberg, pada tahap ketiga, acuan penilaian tentang yang baik dan buruk didasarkan pada penilaian kelompok akrab (keluarga, teman, guru, dll.). Namun, moralitas seperti itu belum memadai untuk dunia yang ditentukan oleh kekuatan-kekuatan anonim seperti negara, bangsa dan agama atau nilai fairness dan otonomi moral. Tindakan memakai barang sebelum melunasi barang tersebut dengan sendirinya mengancam tatanan sosial-ekonomi masyarakat (tahap ke-empat). Selain itu, tindakan menggunakan barang sebelum dilunasi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain, yakni mendapatkan bayaran atas barang yang laku terjual atau barang yang telah dibeli. Pada tahap kelima, menurut Cohlberg, perjanjian jual beli harus ditaati, namun prinsip kekeluargaan yang dianut telah menodai hal tersebut.
b.      Segi sosial politik
Kondisi sosial politik Indonesia juga menghambat perkembangan etika bisnis bila dilihat dalam konteks etika bisnis dengan menyentuh peran negara dalam sistem perekonomian nasional. Peran pemerintah sebagai regulator sangat menentukan tinggi rendahnya kesejahteraan rakyat. Menurut banyak penelitian, terdapat sejumlah kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan bisnis semestinya dikaji dan dipertimbangkan kembali karena belum sepenuhnya memihak kepada kepentingan rakyat, misalnya infus uang negara kepada bank-bank swasta (BLBI), bantuan langsung tunai (BLT), Kasus Bank Duta atau kasus bank century.
J. Sumber Penemuan Ide-Ide Baru
Sumber ide biasanya berkaitan dengan hal-hal atau kegiatan yang menyangkut organisasi atau lembaga yang ada hubungannya dengan bisnis, seperti :
·      Konsumen
           Dengan memperhatikan potensial konsumen terutama needs dan wants  mereka maka dapat menimbulkan ide-ide usaha baik untuk produk baru ataupun perbaikan dari produk yang sudah ada.
           Seperti need konsumen peminum kopi yang tinggi akan macam cita rasa kopi serta want mereka akan tempat minum kopi yang memungkinkan mereka menikmati kopi dengan santai dan beramai-ramai dengan kolega mendorong tumbuhnya warung kopi di mal-mal atau perkantoran baik dari luar negeri (Coffe Bean dan Starbucks) serta dari dalam negeri (Kopi Luwak, Nescafe dll).
·      Perusahaan yang sudah ada
                        Terkadang dari produk yang sudah ada dipasar belum memenuhi tingkat kebutuhan konsumen sehingga diperlukan perbaikan produk ataupun pengembangan produk tersebut.
                        Selain itu penanganan perusahaan terhadap produk yang tidak baik juga dapat mendorong terciptanya ide untuk cara menangani produk yang dapat menciptakan produk lebih sesuai dengan konsumen. Contohnya adalah pada industri mobil tahun 1990 an dimana Toyota Kijang dari Toyota menguasai pasar mobil niaga khususnya yang memiliki bonnet (hidung) karena tidak mempunyai pesaing. Hal ini mendorong pabrik lain seperti Isuzu mengeluarkan Isuzu Panther dan  Mitsubishi yang mengeluarkan Mitsubishi Kuda.
a.      Saluran Distribusi
         Pendistribusian yang tidak merata atau tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen dapat menimbulkan ide-ide usaha untuk menyempurnakan produk ataupun menciptakan produk baru.
Contohnya adalah Pendistribusian Pendapatan Negara yang tidak berimbang ke daerah menimbulkan timbulnya sistem pemerintahan otonomi daerah yang dirasakan daerah lebih adil.
b.      Pemerintah
Ada dua cara sumber pengembangan ide dari pemerintah yaitu pertama, melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembangan sejumlah produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bisa memungkinkan munculnya gagasan produk baru. Misalnya adalah peraturan pemerintah mengenai kebersihan udara melalui pengurangan emisi gas buang kendaraan  memungkinkan munculnya usaha-usaha produk pengurang emisi seperti bahan bakar tanpa timbal dan produk catalitic converter (penyaring gas buang) kendaraan.
c.       Penelitian dan Pengembangan
Melalui penelitian dan pengembangan memungkinkan timbulnya gagasan produk baru atau perbaikan dari produk yang sudah ada. Contohnya adalah penelitian terhadap penyakit flu menghasilkan jenis obat flu yang tidak membawa efek mengantuk.
Walaupun terdapat banyak pendekatan untuk mencari sumber ide bagi produk atau jasa, proses ini dapat dipercepat dengan penggunaan saran-saran berikut :
a.    Kebutuhan akan Sumber Penemuan.
Penemuan yang berasal dari persepsi kebutuhan yang jelas ingin dipenuhi dan banyak produk atau jasa yang telah dikembangkan dari persepsi tersebut seperti kebutuhan irigasi di daerah langka air, mahal, dan agak bergaram memungkinkan  seorang wirausaha memproduksi peralatan penetes air sesuai  metode irigasi yang sesuai.
b.    Hobi atau Kesenangan Pribadi.
Hobi atau minat pribadi adakalanya bisa mendorong bisnis baru. Contohnya adalah orang yang memiliki hobi mobil dan kebersihan tubuh akan membuat usaha bengkel dengan salon sehingga pemilik mobil dapat mengurus tubuhnya sementara mobilnya dibengkel.
c.    Mengamati Kecenderungan-kecenderungan.
Kecenderungan dan kebiasaan dalam mode merupakan sumber gagasan untuk melakukan usaha.  Peluang yang terlihat oleh pengamat dan mendorong wirausaha mengerjakan sesuatu yang baru pada saat yang tepat.  Contohnya adalah saat mode pakaian bermerek tumbuh maka marak bisnis factory outlet di kota Bandung dan Jakarta
d.   Mengamati Kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada.
Kekurangan pada produk dilakukan dengan memperbaiki kinerja  atau menambah keunggulan yang diperlukan. Contohnya
e.    Mengapa Tidak Terdapat ?
Peluang timbulnya usaha baru adakala datang dari pertanyaan “Mengapa tidak terdapat….?”. Seperti contoh tidak adanya cairan penghapus tinta merupakan peluang mendirikan usaha baru yang disebabkan tidak adanya alat untuk menghapus tinta.
f.     Kegunaan lain dari Barang-barang Biasa.
Banyak produk komersil berasal dari penerapan barang-barang biasa untuk kegunaan lain yang bukan kegunaan yang dimaksudkan dari barang itu.  Barang tersebut dari perubahan karakter dan kegunaan dari barang akhir hingga pengembangan penerapan baru barang yang tidak terpakai. Seperti Kit Wash dan Wax yang merupakan penambahan wax (cairan pengkilat) pada shampo mobil yang ada sehingga kita tidak perlu membeli wax.
g.    Pemanfaatan Produk dari Perusahaan lain.
Produk atau perusahaan baru dapat terbentuk sebagai perusahaan yang memanfaatkan produk dari perusahaan yang ada. Misalnya seorang pegawai pada perusahaan yang memproduksi cairan pembersih mobil berusaha mendapatkan tambahan penghasilan dengan membuat salon mobil panggilan pada malam hari atau hari libur dan konsumennya puas dan menjadi pelanggan tetap hingga penghasilannya melebihi penghasilan di kantor. Hal itu membuatnya memutuskan mendirikan salon mobil tetap.
Menurut penelitian di Amerika yang dilakukan oleh NFIB Foundation (1990), sumber ide untuk bisnis baru adalah sebagai berikut :
-          Dari pekerjaan terdahulu (43%)
-          Hobi / Minat pribadi (18%)
-          Adanya kesempatan / peluang (10%)
-          Saran orang lain (8%)
-          Pendidikan / Kursus (6%)
-          Teman / Saudara (6%)
-          Bisnis keluarga (6%)
-          Lain-lain (3%)
K. Penyaringan Ide Bisnis
Dari sekian banyak ide yang didapat, kemudian dipilih ide produk apa yang paling baik untuk bisnis yang kita lakukan. Ada berbagai cara untuk melakukan pemilihan ide produk, dimana salah satu cara adalah dengan melakukan proses tahapan sebagai berikut dibawah ini :
a.      Macro Screening
Dari ratusan ide yang mungkin didapat, pilihlah sekitar 20 ide yang mempunyai potensi bisnis. Disini kriteria yang digunakan untuk memilih masih umum sekali, yaitu yang mempunyai potensi bisnis.
b.      Micro Screening
Dari 20 ide produk yang ada, kemudian dipilih lagi menjadi 5 ide dengan menggunakan kriteria tertentu.
Sebagai contoh kriteria dapat menggunakan beberapa faktor, misalnya :
1.        Tersedianya pasar lokal
2.        Tersedianya tenaga kerja lokal
3.        Tersedianya bahan baku
4.        Tersedianya teknologi
5.        Mendapat prioritas dari pemerintah
6.        Peluang di masa yang akan datang
7.        Dan sebagainya.
Dengan adanya pemilihan bertahap tersebut, diharapkan kita dapat mempunyai alternatif beberapa ide produk yang akan dikembangkan lebih lanjut
·      Ide / Gagasan Yang Tepat
Suatu bisnis yang baik harus mempertimbangkan pelaku dan situasi atau lingkungan yang sesuai untuk bisnis tersebut. Oleh karena itu ide produk yang baik harus memperhitungkan kemampuan calon wirausaha dan situasi / lingkungan yang mempengaruhi bisnis tersebut.
Ide produk yang ada perlu dianalisis lebih mendalam sehingga diketahui apa kekuatan dan kelemahannya dengan memperhatikan situasi lingkungannya.
·      Dari Ide / Gagasan Menjadi Bisnis
Ide produk yang baik belum tentu menjadi bisnis yang baik pula. Untuk itu sebelum ide produk direalisir harus diuji dulu kelayakannya dilapangan yang merupakan situasi lingkungan bisnis sebenarnya.
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam menentukan keberhasilan suatu bisnis seperti: Pasar dan pemasaran, teknik/operasi usaha yang dilakukan, organisasi dan manajemen, dan keuangan.
Dengan adanya suatu rencana bisnis untuk suatu ide produk, akan memudahkan kita menilai apakah ide produk tersebut layak atau tidak layak kalau direalisir menjadi bisnis yang sebenarnya.
L. Usaha Milik Pribadi dan Kelompok
·      Usaha milik pribadi
Usaha ekonomi yang dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya yang terbatas. Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola perorangan antara lain sebagai berikut.
1.   Perusahaan Perseorangan: Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha. Contoh: Penginapan, penggilingan padi, toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang – undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
Keunggulan perusahaan perseorangan: Pemilik bebas mengatur perusahaan sesuai dengan pandangannya. Akibatnya pemilik dituntut untuk untuk kreatif dan giat bekerja. Semua keuntungan bisa dinikmati sendiri. Rahasia perusahaan bisa lebih terjamin. Saat menghadapi masalah, pemilik dapat mengambil keputusan dengan cepat. Pemilik tidak perlu bermusyawarah karena hanya dialah yang mempunyai wewenang untuk memutuskan. Kelemahan perusahaan perseorangan: Kemampuan tenaga dan modal terbatas karena hanya didirikan oleh seorang diri. Kesinambungan badan usaha perseorangan kurang terjamin karena hanya tergantung pada pemilik tunggal. Segala tanggung jawab dan resiko badan usaha perseorangan dipikul sendiri, dengan jaminan seluruh harta.
2.   Usaha pertanian
Kebanyakan usaha dalam bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian biasanya dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah dan menggarap lahan yang terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
3.   Industri kecil
Industri-industri kecil yang berupa industri rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan. Contoh industri kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan mebel seperti meja, kursi, lemari, industri keramik,
4.   Usaha perdagangan
Usaha perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha membuka toko kecil, membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapaklapak pasar, pedagang hasil bumi, dan lain-lain.
5.   Usaha jasa
Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit, dan lain-lain.
·   Usaha milik kelompok
Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan Koperasi.


1.      Firma
Firma Suatu persekutuan antara 2 orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan 1 nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang – orang yang mendirikan Firma adalah orang – orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Firma lebih baik daripada perusahaan perseorangan sebab memiliki modal lebih besar dan dikelola lebih dari 1 orang. Contoh : konsultan hukum dan pengacara
Keuntungan dan kelemahan Firma: Kerugian akibat perbuatan salah seorang pemilik ditanggung juga oleh pemilik lain karena semua risiko firma ditanggung bersama. Kalau ada perbedaan pandangan di antara pemilik, ada kemungkinan timbul perselisihan dalam keadaan seperti itu, firma sulit mengambil keputusan karena tidak adanya kesepakatan di antarapara pemiliknya. Kelangsungan firma lebih terjamin karena tidak tergantung pada seseorang saja. Dapat dilakukan pembagian kerja dalam kepemimpinan, sesuai dengan kecakapan para pemilik. Dapat menumpulkan modal yang lebih besar. Risiko firma tidak hanya ditanggung seorang diri, melainkan ditanggung bersama oleh para pemilik.
2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)
CV adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.
3. PT (Perseroan Terbatas)
Persekutuan Terbatas (PT) Pt adalah suatu persekutuan antara 2 orang / lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Saham adalah tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang saham / persero bertanggung jawab terbatas, hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk dividen : Pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi Dalam menjalankan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris.
Komponen yang memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dlm RUPS,ditentukan bagaimana kegiatan badan usaha akan dijalankan, mengangkat, memberhentikan direksi & dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen untuk para peserta. Berdasarkan sahamnya PT dibedakan menjadi 2 yaitu :
a.       PT tertutup Saham dalam PT. Ini sifatnya terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham biasanya saling mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan usaha tidak jatuh ke tangan orang lain.
b.      PT terbuka Dalam PT ini, sahamnya terdaftar di bursa efek. Saham dapat dimiliki oleh masyarakat umum & pemegang saham tidak harus mengenal. PT biasanya menuliskan singkatan Tbk (terbuka) di belakang nama perseronya
4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN atau perusahaan negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu:
·         Perusahaan Jawatan (Perjan);
·         Perusahaan Umum (Perum); dan
·         Perusahaan Perseroan (Persero).
5. Perusahaan Daerah
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut:
·      Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
·      Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur. Perusahan daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD.
6. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan Koperasi Serba Usaha.
a. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barangbarang konsumsi dengan harga dan mutu yang layak.
b. Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh: Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
c. Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Contoh: Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian.
d. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum. Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh: Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu kota.
e. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menjalankan bermacam- macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari- hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan lain-lain.


wibiya widget